Merawat Makna
- account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TIGARUT.COM — Bagi kita, ada batas yang perlu dijaga: pemaknaan boleh berkembang, tetapi praktik yang sudah menjadi tradisi kolektif tidak otomatis bisa dibatalkan hanya oleh satu tafsir; dari sebuah pemaknaan baru.
Tradisi ibadah itu lahir dari akumulasi waktu; tidak datang ujug ujug, tapi dari pembacaan teks yang panjang, praktik “urf generasi awal, lalu dilanjutkan dengan penerimaan komunitas dan kemudian menubuh dalam hati dan pikiran penganutnya.
Bagi orang Islam kata menikah melampaui makna personal, kata “teologis” ini, dibangun di atas axiom yang kompleks, tidak berhenti dalam sense sebagai “kontrak sosial”, lihat juga “meaning paradigm”nya, maknanya tidak berdiri tunggal, tapi berkelindan dalam jejaring teks yang lain, properti axiom nya sudah milik sosial, bagian utuh dari keyakinan (iman).
Apapun problemnya, Ibadah nikah itu sudah jadi konsensus hidup, setidaknya ibadah nikah telah memberi solusi hidup yang lebih baik.
- Penulis: Teddy Yusuf, Penulis Lepas
