Breaking News
dark_mode

Umat Islam dan Kesadaran Ekologi yang Minimalis

  • account_circle Ahmad Gibson al-Bustomi, Dosen Filsafat dan Teologi
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dan tidaklah aku utus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (al-anbiya:107)

TIGARUT.COM — Tidaklah perlu untuk membuka dan membolak-balik lembaran al-Qur’an untuk memastikan “doktrin” Islam tentang kemestian untuk memperhatikan dan perduli terhadap kelestarian lingkungan hidup (alam). Karena, salah satu tujuan utama kehadiran Islam di muka bumi ini adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Lebih dari sekedar kemestian untuk itu, bahkan al-Qur’an tegas-tegas mengingatkan bahwa tangan manusialah yang berperan aktif dan signifikan dalam melakukan kerusakan di muka bumi ini; itu artinya bahwa manusia pulalah yang harus mengambil tanggung jawab untuk memperbaikinya setelah Allah memperbaiki dan menyerahkan bumi ini kepada manusia (khalifah), baik sebagai individu maupun komunal. Dan, akibat dari kerusakan itu bukan hanya akan menimpa orang yang melakukannya.

Baik dan buruk prilaku dan karakter manusia, bukan hanya ditentukan oleh keadaan kehidupannya dalam lingkungan masyarakat manusianya, akan tetapi juga ditentukan oleh keadaan lingkungan alamnya. Memperbaiki kondisi kehidupan manusia tidak bisa tidak harus satu paket dengan perbaikan atas lingkungan alamnya tempat di mana manusia hidup.

Diakui atau tidak, ruang lingkup aktivitas dakwahnya yang dilakukan umat Islam, khsusunya umat Islam di Indonesia, baru sampai kepada keperdualian dan kesadaran pada tataran ritual dan sosial. Dalam arti, bahwa perbaikan kehidupan manusia dan umatnya baru secara langsung menyentuh aspek kehidupan sosial ansich, belum menyentuh aspek alamnya dimana mereka tinggal.

Sejumlah organisasi sosial keagamaan umat Islam di Indonesia setelah berbenah menyelesaikan persoalan kehidupan ritual keagamaan, juga kehidupan sosial dalam bidang politik, ekonomi dan pendidikan tidak atau belum dilanjutkan pada persoalan lingkungan alam. Bukan mustahil bahwa sejumlah “kegagalan” gerakan sosial yang dilakukan umat Islam dan lembaga-lembaga dakwahnya, dikarenakan sikap lupa mereka pada kepedulian dalam memelihara dan memperbaiki lingkungan alamnya.

Secara praksis Umat Islam belum secara integral melihat alam sebagai bagian dari misi dakwah yang harus dilakukannya. Lebih tegasnya, persoalan alam masih dipisahkan dari persoalan “manusia dan kemanusiaan”, termasuk di dalamnya agama. Apakah fenomena itu muncul dari anggapan bahwa persoalan lingkungan alam sama sekali tidak memiliki hubungan langsung dengan kondisi spiritual (baca=keimanan), akhlak, kenyamanan (kekhusuan) beribadah, kesejahteraan ekonomi dan lain sebagainya?

Atau gampangnya, bahwa persoalan alam dan lingkungan hidup bukan bagian integral dari persoalan agama dan kehidupan beragama? Rasanya tidak juga, dan ini tidak mungkin. Dalam ranah kesadaran kognitif mereka, paling tidak secara parsial, menyadari bahwa untuk melakukan ritual shalat (sebagai contoh) memerlukan air untuk bersuci. Pengetahuan ini semestinya melahirkan kesadaran terhadap relasi manusia (beragama) dengan kelestarian alam. Kesadaran yang semestinya akan melahirkan dorongan untuk melakukan aksi nyata pemeliharaan dan perbaikan ekositem air, mulai dari gunung, sungai hingga lautan.

Bencana banjir, longsor, dan kekeringan haruslah dilihat bukan hanya sebagai bencana alam murni yang lepas dari kemungkinan kontrol manusia. Melainkan lebih sebagai bencana yang dibikin dan atau disebabkan oleh manusia. Dengan kata lain, bencana-bencana seperti itu terjadi karena dua hal. Pertama karena secara langsung disebabkan oleh tangan-tangan manusia yang melakukan kerusakan. Kedua, karena ketidak perdulian manusia untuk memperbaiki kembali kerusakan alam yang disebabkan oleh tangan-tangan mereka.

Manusia yang melakukan kerusakan dan manusia yang membiarkan kerusakan itu semestinya sadar bahwa sikapnya itu merupakan sikap dhalim. Bukan hanya dhalim pada alam, tapi juga pada seluruh manusia dan juga pada dirinya sendiri. Islam tegas-tegas mempersamakan orang yang melakukan kerusakan di muka bumi sebagai pembuhuh tehadap manusia bahkan seluruh manusia (al-Maidah: 32).

Dalam ayat tersebut secara tersirat terungkap bahwa membunuh manusia (hukum mati?) hanya boleh dilakukan pada orang yang membunuh sesama manusia dan atau melakukan kerusakan terhadap alam. Karena, merusak alam akan berakibat timbulnya bencana, dan bencana cenderung menimbulkan korban jiwa dan kesengseraan.

Alam, sebagai sumber utama bagi kehidupan manusia adalah juga menjadi sumber utama munculnya kesengsaraan dan bencana bagi manusia, bila alam tidak mendapat perhatian serius dari manusia sebagai penghuni utamanya (subjek, khalifah). Upaya dan kepedulian untuk menyelamatkan dan mensejahterakan manusia hanya akan tercapai bila alam memberi dukungan positif bagi usaha manusia itu. Dan, dukungan alam hanya akan kita dapatkan hanya dan hanya jika manusia memberikan perhatian yang bersifat proaktif (bukan hnaya reaktif) terhadap kelestarian alam.

Dalam logika fiqh (ushul fiqh) ditegaskan bahwa sesuatu yang akan memungkinkan dan menyempurnakan perbuatan yang besifat wajib, maka sesuatu itu pun wajib sifatnya. Katakanlah, kalau pun pemeliharaan terhadap lingkungan hidup bukan merupakan kewajiban syar`i yang secara langsung (doktriner) diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, pemeliharaan terhadap alam itu menjadi wajib, karena menjadi rukun bagi tercapainya penyelamatan dan kesejahteraan manusia, bahkan bagi terlaksananya ritual utama dalam Islam (shalat) yang memerlukan air untuk bersuci (wudlu). Dengan kata lain, memelihara kelestarian lingkungan hidup wajib hukumnya bagi umat Islam.

Ada pepatah mengatakan, bahwa hanya perlu seorang manusia untuk merusak alam, akan tetapi untuk memperbaikinya diperlukan keterlibatan semua manusia di muka bumi ini. Umat Islam adalah masyarakat terbanyak yang menghuni negeri ini, maka semestinya menjadi umat yang paling bertanggung jawab dan paling depan dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan alamnya. Dengan sejumlah organisasi keislaman yang tidak sedikit dan demikian besar, sebenarnya bukan hal yang sulit dan mustahil untuk memulai melakukan sesuatu terhadap alam demi kemanusiaan, dan juga “atas nama agama (Islam)”.

Namun, sangat disayangkan bahwa kepedulian ormas Islam sebagai bentuk dari institusi umat Islam yang terorganisir ini belum memperlihatkan perannya secara nyata, bahkan sekedar pengembangan wacana pun harus disebut masih sangat langka. Padahal bisa dipastikan betapa sangat efektif dan tentunya memiliki pengaruh yang sangat besar apabila kekuatan-kekuatan ormas Islam ini melibatkan diri dalam wacana dan aksi perbaikan dan pemeliharan lingkungan hidup.

MUI sebagi contoh, masih lebih memperhatikan dan membangun wacana serta fatwa berkenaan dengan hal-hal yang kesannya sepele dan efeknya sangat terbatas. MUI sepertinya belum melihat persoalan lingkungan hidup ini sebagai persoalan besar yang perlu ditangani secara serius. Yang hasilnya, bukan hanya akan dirasakan oleh perorangan, komunitas tertentu tapi oleh seluruh manusia di muka bumi ini.

Sejumlah bencana, seperti banjir, longsor dan kekeringan secara sangat signifikan telah merusak tatanan kehidupan yang telah sekian lama dibangun dengan biaya yang sangat besar. Bila hal itu terus terus belanjut, kapan kesejahteraan umat akan tercapai? Dan, bencana-bencana sejenis itu, sudah bisa dipastikan disebabkan oleh terjadinya kerusakan alam (khsusnya hutan) yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.

Siapa pun yang melakukan kerusakan-kerusakan itu, dan kita membiarkan kerusakan itu terus berlanjut, sama saja dengan ikut terlibat secara aktif melakukan kerusakan-kerusakan itu. Lebih dari itu, kita pun akan mesakan pula akibatnya. “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim (melakukan kerusakan) saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya” (Al-Anfal :25).

Ahmad Gibson al-Bustomi, Dosen Filsafat dan Teologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Komentar
  • Penulis: Ahmad Gibson al-Bustomi, Dosen Filsafat dan Teologi

Rekomendasi

  • Inilah Pasar Ceplak, Pusatnya Jajanan dan Kuliner Urang Garut

    Inilah Pasar Ceplak, Pusatnya Jajanan dan Kuliner Urang Garut

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Saat berkunjung ke Garut Jawa Barat, tak lengkap jika belum datang ke pusatnya kuliner dan jajanan masyarakat setempat. Terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Siliwangi, Pasar Ceplak menjadi tujuan utama bagi Anda yang menyukai wisata kuliner. Mulai beroperasi mulai dari pukul 16.00-22.00 WIB, Pasar Ceplak merupakan pasar malam yang selalu ramai tiap […]

  • Jejak Kereta Api Cibatu Garut

    Jejak Kereta Api Cibatu Garut

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hevi Abu Fauzan, pecinta kereta api,
    • 0Komentar

    “Saya ingin mengembalikan budaya naik kereta. Saya ingin Jawa Barat seperti Eropa, masyarakat ke mana-mana bisa naik kereta karena nyaman dan terintegrasi,” – Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat[1]. TIGARUT.COM — Jalur kereta api antara Cibatu dan Garut merupakan salah satu jalur yang diaktifkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Kereta Api Indonesia (PT […]

  • Menjejaki Heritage Muhammadiyah di Garut

    Menjejaki Heritage Muhammadiyah di Garut

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle SOPAAT R SELAMET
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Di sebuah sudut kota Garut, berdiri sebuah bangunan sederhana yang dikelilingi pepohonan rindang. Dari luar, bangunan itu tampak seperti rumah biasa, namun sesungguhnya ia menyimpan sejarah panjang: di sinilah Muhammadiyah pertama kali menancapkan pengaruhnya di Priangan Timur. Garut, yang dikenal dengan julukan “Swiss van Java”, menjadi salah satu saksi awal bagaimana gagasan pembaruan […]

  • Cekungan Berair yang Tersebar Luas Itu Bernama Sarkanjut 12.39 Play Button

    Cekungan Berair yang Tersebar Luas Itu Bernama Sarkanjut

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle T. Bachtiar, Penulis dan Geolog
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Ketika membahas tentang toponimi, ada saja yang menanyakan secara langsung, atau berkomentar dalam media sosial, walau topik yang dibahas berjauhan dengan yang ditanyakan tersebut. Pertanyaannya itu kalau disingkat begini. Mengapa ada nama tempat yang vulgar, tidak senonoh, bahkan terasa cabul. Penanya mencontohkan toponim Sarkanjut di Kabupaten Garut, yang menurut pandangannya toponim itu tidak sopan, karena berhubungan dengan […]

  • Jangan Salah Pilih, Ini 5 Ciri Domba Garut yang Layak Kurban

    Jangan Salah Pilih, Ini 5 Ciri Domba Garut yang Layak Kurban

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Menjelang Iduladha, permintaan terhadap domba kurban meningkat tajam. Namun, memilih domba bukan hanya soal ukuran tubuh atau tanduk yang gagah. Hewan kurban harus dipastikan sehat, layak, dan aman agar ibadah berjalan sempurna sekaligus terhindar dari risiko penyakit.   Terlebih, Domba Garut dikenal sebagai salah satu domba unggulan dengan postur kuat dan nilai budaya […]

  • Tips Ngobrol dengan Siswa

    Tips Ngobrol dengan Siswa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Awalnya saya pikir, makin pintar kita di depan siswa, makin mereka respek, nyatanya, yang sering terjadi malah sebaliknya: siswa jadi diam, defensif, dan cuma mengangguk tanpa benar-benar terbuka.   Saya baru sadar, di usia SMP SMA, yang mereka butuhkan bukan guru yang selalu benar, tapi guru yang mau turun level tanpa menurunkan wibawa. […]

expand_less