Cuma Indonesia yang punya 4 “Choke Point” ini. Tapi So What?
- account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TIGARUT.COM — Selama ini, ketika mendengar istilah choke point, pikiran kita langsung tertuju pada Selat Hormuz, Selat Malaka, atau Terusan Suez. Dalam geopolitik klasik, choke point adalah jalur sempit yang mengendalikan arus perdagangan dan energi dunia. Siapa yang menguasainya memiliki daya tawar yang sangat besar.
Iran adalah contoh paling menarik. Negara itu tidak memiliki ekonomi sebesar Amerika Serikat juga bukan kekuatan militer terbesar. Namun setiap kali ketegangan meningkat di kawasan Teluk, harga minyak dunia langsung bergejolak. Penyebabnya bukan semata-mata kekuatan militernya, melainkan posisi strategis Iran di sekitar Selat Hormuz. Artinya, kekuatan sebuah negara tidak selalu ditentukan oleh ukuran ekonomi atau jumlah persenjataannya. Kadang, kekuatan lahir karena negara tersebut menguasai titik kritis yang dibutuhkan dunia.
Namun menurut saya, definisi choke point perlu diperbarui. Di abad ke-21, dunia tidak lagi hanya bergantung pada jalur laut. Dunia juga bergantung pada rantai pasok mineral kritis, energi, pusat data, kabel bawah laut, hingga teknologi. Karena itu, saya mengusulkan agar konsep choke point diperluas menjadi empat jenis.
Pertama, Geographical Choke Point
Ini adalah konsep yang paling dikenal. Negara memperoleh pengaruh karena menguasai jalur transportasi global. Contohnya adalah Selat Hormuz, Terusan Suez, Selat Malaka, atau Bab el-Mandeb. Indonesia berada pada posisi yang sangat istimewa. Kita memiliki Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, serta Selat Sunda, Selat Lombok, dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Samudra Pasifik. Tidak banyak negara yang memiliki posisi geografis seperti Indonesia.
Kedua, Commodity Choke Point
Jika dahulu minyak menjadi komoditas paling strategis, kini dunia memasuki era mineral kritis. Transisi energi, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga kecerdasan buatan membutuhkan nikel, tembaga, timah, bauksit, silika, dan rare earth elements. Di luar itu, dunia juga masih bergantung pada sawit sebagai bahan baku pangan, kosmetik, dan bioenergi.
Indonesia memiliki hampir seluruh komoditas tersebut. Selama ini kita melihatnya sebagai sumber ekspor. Padahal sesungguhnya komoditas-komoditas itu adalah sumber daya strategis yang menentukan keberlangsungan industri global. Dengan kata lain, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi commodity choke point.
Ketiga, Infrastructure Choke Point
Inilah jenis choke point yang mulai muncul pada era digital. Semua orang berbicara tentang Artificial Intelligence (AI). Namun, sedikit yang menyadari bahwa AI tidak hanya membutuhkan algoritma. AI membutuhkan: listrik yang sangat besar, air untuk pendingin pusat data, jaringan kabel bawah laut, pusat data, dan jaringan komunikasi berkapasitas tinggi.
Indonesia memiliki modal yang tidak sedikit. Potensi panas bumi terbesar di dunia, sumber daya air yang melimpah, posisi strategis sebagai simpul konektivitas digital Asia, serta ruang untuk membangun pusat data berbasis energi yang lebih bersih. Artinya, Indonesia dapat menjadi bagian penting dari infrastruktur yang menopang ekonomi digital global.
Keempat, Innovation Choke Point
Inilah yang sering disalahpahami. Banyak yang berpikir bahwa Indonesia harus menciptakan model AI terbesar di dunia agar menjadi pemain global. Menurut saya, tidak semua negara harus menjadi pembuat produk akhir.
Dalam bidang AI misalnya, Taiwan menjadi sangat strategis bukan karena memproduksi semua perangkat elektronik, tetapi karena menguasai mata rantai penting semikonduktor; Belanda menjadi pemain kunci karena teknologi litografi; Jepang menguasai material berpresisi tinggi.
Indonesia dapat memilih jalannya sendiri. Kita memiliki kesempatan membangun keunggulan pada hilirisasi mineral, material maju, baterai, pusat data hijau, manufaktur pendukung AI, dan berbagai teknologi yang lahir dari kekuatan sumber daya yang kita miliki. Artinya, Indonesia tidak harus menjadi pemimpin AI agar menjadi negara yang berpengaruh dalam era AI. Indonesia cukup menjadi negara yang menguasai sebagian mata rantai yang tidak dapat diabaikan oleh dunia.
Di sinilah kita melihat sesuatu yang menarik.
Iran memiliki dua choke point: geografis dan energi. Taiwan unggul pada teknologi.Arab Saudi kuat pada energi. Singapura memiliki posisi geografis dan infrastruktur yang sangat baik. Namun Indonesia termasuk sedikit negara yang memiliki fondasi untuk membangun keempat jenis choke point sekaligus: geografis, komoditas, infrastruktur, dan inovasi.
Sayangnya, keempat potensi ini masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika diintegrasikan dalam satu strategi nasional, Indonesia tidak hanya akan menjadi negara pengekspor komoditas atau pasar yang besar. Indonesia dapat menjadi salah satu simpul yang menentukan arah rantai pasok global.
Inilah pelajaran terbesar geopolitik abad ke-21. Dulu negara menjadi hebat karena memiliki tentara terbesar. Kemudian negara menjadi perkasa karena menguasai jalur perdagangan. Kini negara menjadi kuat karena menguasai titik-titik yang tidak dapat digantikan dalam ekonomi dunia. Indonesia, misalnya, tak perlu memiliki AI sendiri, tapi menguasai logam jarang untuk membuat chip, yang tanpa itu AI tak mungkin berjalan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia memiliki sumber daya? Lihat tabel di atas, nyaris tak ada negara yang memiliki keempat chokepoints di atas. Tapi apakah kita mampu mengubah sumber daya itu menjadi daya tawar strategis? Karena pada akhirnya, kekuatan sebuah negara bukan hanya ditentukan oleh apa yang dimilikinya, tetapi oleh seberapa besar dunia bergantung pada apa yang dimilikinya.
Dan jika kita mampu melihat Indonesia melalui lensa empat choke point ini, mungkin kita akan menyadari bahwa masa depan Indonesia bukan sekadar menjadi negara kaya sumber daya, melainkan menjadi salah satu negara yang membentuk arsitektur geoekonomi dunia.
Ada baiknya Indonesia membentuk Dewan Strategic Choke Point Nasional karena selama ini
• ESDM mengurus mineral.
• Kominfo/Digital mengurus data.
• Perhubungan mengurus pelabuhan.
• BKPM mengurus investasi.
• Bappenas mengurus perencanaan.
• Kementerian Luar Negeri mengurus diplomasi.
Padahal semuanya sebenarnya mengelola aset choke point yang sama, hanya berada di kementerian yang berbeda. Dewan ini tidak perlu mengambil alih kewenangan kementerian, tetapi berfungsi sebagai strategic integrator yang menyusun peta aset strategis, menetapkan prioritas, dan memastikan kebijakan investasi, hilirisasi, infrastruktur, inovasi, serta diplomasi bergerak menuju satu tujuan: menjadikan Indonesia sebagai Strategic Bottleneck Nation. Menurut saya, inilah lompatan kebijakan yang akan membuat konsep empat choke point berubah dari sekadar gagasan akademik menjadi strategi pembangunan nasional yang operasional.
Bagaimana pendapat teman-teman? Komen di bawah ya….
- Penulis: Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
