Breaking News
dark_mode

Demi Menyelamatkan Anggaran, PPPK akan Dikorbankan

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIGARUT.COM — Berembus kuat, akan ada PHK massal untuk pegawai PPPK. Mereka dipandang paling rasional untuk “dikorbankan” demi penyelamatan anggaran. Benarkah demikian? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Semua bermula dari sebuah mahakarya kebijakan bernama UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Isinya sederhana, elegan, dan mematikan. Belanja pegawai maksimal 30% dari APBD/APBN. Tiga puluh persen. Angka yang di atas kertas terlihat bijak. Tapi, di lapangan berubah jadi adegan survival. Pemerintah daerah langsung pusing tujuh keliling, seperti disuruh diet tapi kulkas kosong.

Tidak bisa memotong anggaran gedung. Tidak bisa mengurangi janji politik. Yang paling fleksibel dan rasional adalah manusia. Ya, manusia bernama PPPK. Ribuan di berbagai daerah kini terancam PHK massal. Bukan karena kinerja buruk, tapi karena Excel bilang “tidak cukup kolom anggaran”.

Sementara itu, DPR RI tampil seperti pahlawan dalam film, mendesak penundaan aturan ini. Komisi II dari Fraksi PDI-P bilang jangan buru-buru, nanti muncul gelombang pengangguran baru. Tapi seperti biasa, antara “mendesak” dan “terjadi perubahan nyata,” ada jarak sejauh perjalanan dinas luar kota lengkap dengan notulen yang tidak pernah dibaca ulang.

Situasi makin absurd karena APBN sendiri sedang ngos-ngosan. Harga energi naik turun seperti mood netizen. Ini ditambah ketegangan militer global yang bikin anggaran negara ikut meriang. Dana transfer ke daerah berkurang. Tiba-tiba PPPK berubah dari solusi menjadi beban. Seperti beli motor kredit, baru cicilan kedua sudah mikir jual lagi.

Di Jabar, cerita berubah jadi drama serial. Belasan guru PPPK mengundurkan diri. Bukan demo berjilid-jilid, tapi mundur elegan dengan surat resmi ke Pejabat Pembina Kepegawaian dan laporan ke BKN. Kalau sudah punya NIP, ya dibatalkan, seperti hubungan yang akhirnya diakhiri dengan kalimat, “kita beda tujuan.” Alasannya klasik tapi pedih, status kontrak yang tidak seaman PNS, beban kerja tinggi, penempatan jauh dari rumah, dan kesejahteraan yang naik turun seperti harga cabai.

Dampaknya langsung terasa. Sekolah di Bogor, Garut, dan Tasikmalaya mulai kekurangan guru. Negara yang selalu bilang pendidikan prioritas, kini seperti lupa mengisi kelasnya. Pemprov Jabar menunda rekrutmen PPPK penuh waktu 2026. Kekosongan ini bukan cuma sementara, tapi seperti kursi kosong di kelas yang terus menunggu tanpa kepastian.

Lalu kita meluncur ke Enrekang, Sulawesi Selatan. Sekitar 1.070 PPPK sempat direncanakan untuk dirumahkan. DPRD setempat buru-buru bilang jangan gegabah. Di NTT, ceritanya lebih epik sekaligus tragis. Sekitar 9.000 PPPK terancam dirumahkan. Sembilan ribu! Itu sudah seperti satu kota kecil yang tiba-tiba diminta logout dari sistem. Alasannya klasik, APBD tidak kuat, aturan 30% menekan. Bahkan, muncul tudingan program MBG ikut menyedot anggaran. Ironi level dewa. Rakyat makan lebih sehat, gurunya kehilangan pekerjaan.

Kapuas Hulu di Kalbar juga tak kalah dramatis. Sekitar 4.281 PPPK harus ditopang anggaran Rp239 miliar per tahun. Angka ini membuat pemerintah daerah berkeringat seperti habis lari maraton tanpa air minum. Solusinya? Masa kerja PPPK yang habis Januari 2026 hanya diperpanjang satu tahun. Satu tahun! Seperti langganan aplikasi yang tiap bulan bikin deg-degan, “lanjut atau berhenti?”

Belum lagi pemotongan anggaran pusat sebesar 27,3% atau Rp480 miliar. Efeknya? Gaji ASN dan PPPK ikut terguncang. Dalam dunia yang katanya rasional ini, yang pertama dikorbankan tetap manusia, bukan kebijakan.

Kesimpulannya? Ancaman PHK massal PPPK itu nyata, bukan halu kolektif. Memang belum final, masih dalam tahap tarik-menarik antara kebijakan dan kemanusiaan. Tapi, bagi PPPK, ancaman saja sudah cukup untuk membuat hidup terasa seperti kontrak yang ditandatangani dengan tinta yang bisa hilang kapan saja. Di negeri ini, ternyata yang paling permanen bukan pekerjaan, melainkan rasa tidak aman itu sendiri.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Komentar
  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi

  • Akselerasi Digitalisasi Produk Lokal Menuju Naik Kelas

    Akselerasi Digitalisasi Produk Lokal Menuju Naik Kelas

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut diwakili Feri Fadzillah, menjadi pemateri dalam kegiatan Talkshow UMKM Berdaya : Kreatif, Digital, dan Siap Bersaing, yang dilaksanakan di SDN 2 Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025). Kepala Desa (Kades) Parakan, Rahmat Hidayat, mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa KKN Gradasi kelompok 13, dengan mengelar […]

  • Si Kabayan Jadi Pewarta Media Online

    Si Kabayan Jadi Pewarta Media Online

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Si Kabayan ayeuna geus gaya, bajuna mah kaos oblong tapi maké rompi loba saku nu aya tulisan “PERS” badag pisan dina tonggongna. Gawéna jadi wartawan di média online “Tigarut.com”. Isuk-isuk, manéhna geus disidék ku dununganana, Redaktur nu galakna leuwih-leuwih ti Abah. “Kabayan! Mana warta dinten ayeuna? Urang peryogi berita anu viral, anu matak klik-un […]

  • Yuk Ngarawat Ci Garut

    Yuk Ngarawat Ci Garut

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut (HJG) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.   Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, jika ada yang […]

  • Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 SHP dari ATR/BPN Garut

    Perkuat Legalitas Aset, Bupati Syakur Terima 401 SHP dari ATR/BPN Garut

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Tigarut
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan dirangkaikan dengan Penyerahan Sertipikat Hak Pakai (SHP) Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (12/1/2026). Bupati Garut, didampingi oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dan Plh Sekda Kabupaten Garut, Didit […]

  • Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Kasus Nadiem Makarim

    Pandangan Hukum Partai Koptagul terhadap Kasus Nadiem Makarim

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM — Banyak netizen minta saya ikut membahas kasus hukum Nadiem Makarim. Saya memang fokus menuntaskan kisruh LCC 4 Pilar MPR. Baiklah, saya coba memberikan pandangan hukum ala Partai Koptagul. Izin untuk para ahli hukum negeri ini kalau nanti ada yang ngawur. Tulisan ini agak panjang, asyik kalau dinikmati sambil seruput Koptagul, wak!   Indonesia itu […]

  • Yuk Kenali Filosofi dan Rahasia Dodol yang Manis Legit Warisan Leluhur 

    Yuk Kenali Filosofi dan Rahasia Dodol yang Manis Legit Warisan Leluhur 

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Agung Prawibowo
    • 0Komentar

    TIGARUT.COM Di balik teksturnya yang kenyal dan rasanya yang manis legit, dodol bukan sekadar kudapan tradisional. Makanan yang sering hadir dalam perayaan besar seperti Lebaran, Imlek, hingga hajatan adat ini menyimpan sejarah panjang dan filosofi mendalam tentang kebersamaan masyarakat Indonesia. Jejak Sejarah dan Penyebaran Dodol diperkirakan telah ada sejak zaman kerajaan di Nusantara. Meskipun setiap […]

expand_less